Menghitung IKU BKKBN

Dela Rosari Maria Seran

2022-11-11

IKU BKKBN (Indikator Kinerja Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) merupakan rujukan yang dapat digunakan oleh setiap pemangku kepentingan, stakeholder dan mitra kerja BKKBN untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. Terdapat 9 (sembilan) indikator kinerja utama BKKBN sebagaimana tertera dalam Peraturan BKKBN nomor 6 tahun 2020 tentang Rencana Strategis BKKBN tahun 2020-2024 diantaranya sebagai berikut.

  1. Angka Kelahiran menurut Usia (ASFR) 15-19 tahun,
  2. Angka Kelahiran Total (TFR),
  3. Prevalensi Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR),
  4. Persentase Peserta KB Aktif (PA) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP),
  5. Median Usia Kawin Pertama Wanita,
  6. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need),
  7. Tingkat Putus Pemakaian Kontrasepsi (Discontinuation Contraceptive Rate/DCR) 12 bulan,
  8. Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga),
  9. Persentase Masyarakat yang Terjangkau Program Bangga Kencana.

Berikutnya kita akan fokus membahas tiga IKU BKKBN yang dapat dihitung menggunakan data Jumlah Peserta KB Aktif dan Jumlah Pus Menurut Status Hamil, Keinginan Punya Anak, dan Kesertaan Ber-KB dari website Newsiga BKKBN yaitu Indikator mCPR, PA MKJP, dan Unmet Need.

Prevalensi Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR)

Defenisi

Berdasarkan Metadata Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN Tahun 2021, Prevalensi kontrasepsi modern adalah proporsi wanita kawin usia 15-49 tahun (Pasangan Usia Subur/PUS) yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern saat pengumpulan data dilakukan dengan tujuan untuk menunda, mengatur jarak kelahiran atau membatasi jumlah kelahiran dibandingkan dengan jumlah seluruh PUS. Metode kontrasepsi modern meliputi Metode Operasi Wanita (MOW)/steril wanita, Metode Operasi Pria (MOP)/steril pria, IUD/spiral/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), implant/susuk, suntik, pil, kondom dan Metode Amenore Laktasi (MAL).

Metode Perhitungan

Sebelum menghitung mCPR, terlebih dahulu dilakukan penghitungan prevalensi kontrasepsi (CPR) untuk semua metode, yaitu persentase PUS yang sedang menggunakan metode kontrasepsi, baik metode kontrasepsi modern maupun metode kontrasepsi tradisional terhadap jumlah PUS.

Dikarenakan indikator kinerja utama BKKBN adalah prevalensi kontrasepsi modern, maka metode berikut lebih detail menjelaskan penghitungan mCPR, yaitu: Jumlah wanita kawin usia 15-49 tahun (pasangan usia subur) yang sedang menggunakan metode KB modern dibagi dengan jumlah pasangan usia subur seluruhnya. Prevalensi dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus :

\[ mCPR = \frac{Jumlah PUS Pengguna Kontrasepsi Modern}{PUS} x 100 \]

mCPR : Persentase PUS yang sedang menggunakan metode KB modern.

Contoh Perhitungan

Contoh Data Jumlah Peserta KB Aktif dan PUS

Diketahui Jumlah PUS Pengguna Kontrasepsi Modern atau Peserta KB Aktif Kontrasepsi Modern di Kabupaten/Kota sebanyak 371 dan Jumlah Pasangan Usia Subur secara keseluruhan sebanyak 524 sehingga Prevalensi Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) dapat dihitung sebagai berikut. \[ mCPR = \frac{371}{524} x 100 = 68,45 \]

Persentase Peserta KB Aktif (PA) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

Defenisi

Berdasarkan Metadata Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN Tahun 2021, Persentase peserta KB Aktif (PA) MKJP adalah proporsi wanita kawin 15-49 tahun (pasangan usia subur) yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua peserta KB modern.

Metode kontrasepsi jangka panjang meliputi Metode Operasi Wanita (MOW)/steril wanita, Metode Operasi Pria (MOP)/steril pria, IUD/spiral/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), dan implan/susuk.

Metode Perhitungan

Jumlah wanita kawin usia 15-49 tahun (pasangan usia subur) yang sedang menggunakan metode KB jangka panjang dibagi dengan jumlah pasangan usia subur yang menggunakan metode KB modern. Indikator ini dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus : \[ PA.MKJP = \frac{Jumlah PUS Pengguna MKJP}{Jumlah PUS Pengguna Kontrasepsi Modern} x 100 \]

PA MKJP: Persentase peserta KB Aktif yang menggunakan metode KB jangka Panjang.

Contoh Perhitungan

Contoh Data Jumlah Peserta KB Aktif dan PUS

Diketahui Jumlah PUS Pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau Peserta KB Aktif Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Kabupaten/Kota adalah Implan sebanyak 130, IUD sebanyak 20, Vasektomi sebanyak 8, dan Tubektomi sebanyak 7. Selain itu, Jumlah PUS Pengguna Kontrasepsi Modern atau Peserta KB Aktif Kontrasepsi Modern di Kabupaten/Kota sebanyak 371 sehingga Persentase Peserta KB Aktif (PA) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dapat dihitung sebagai berikut.

\[ PA.MKJP = \frac{130+20+8+7}{371} x 100 = \frac{165}{371} x 100=44,47 \]

Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need)

Defenisi

Berdasarkan Metadata Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN Tahun 2021, Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need) adalah persentase wanita kawin 15-49 tahun (pasangan usia subur) yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun.

Metode Perhitungan

Penghitungan unmet need mengadopsi definisi unmet need Sarah Bradley, et al (2012) yang disesuaikan. Indikator ini dihitung untuk dua kategori, yaitu:

  1. Unmet need penjarangan kelahiran (for spacing) meliputi wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan saat itu; dan wanita yang sedang tidak hamil dan tidak menggunakan metode KB dan ingin mempunyai anak (lagi) lebih dari dua tahun.

  2. Unmet need pembatasan kelahiran (for limiting) mencakup wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan lagi, dan wanita tidak hamil yang tidak menggunakan metode KB dan tidak ingin anak (lagi).

Sehingga penghitungan unmet need limiting merupakan gabungan dari kategori unmet need PUS sedang hamil dan PUS tidak hamil yang tidak ingin anak lagi, sedangkan unmet need spacing merupakan gabungan dari kategori unmet need PUS sedang hamil dan PUS tidak hamil yang ingin anak kemudian saat pendataan dilakukan.

Unmet need

  • Keterangan:

Untuk PUS yang tidak hamil dan tidak subur (termasuk menopouse/infertilitas) tidak masuk dalam penghitungan unmet need.

Untuk PUS yang hamil dan ingin anak segera serta PUS yang tidak hamil dan ingin anak segera serta PUS yang memakai KB (Kotak berwarna hijau) tidak masuk dalam perhitungan unmet need.

Penghitungan unmet need dinyatakan dalam satuan persen (%) dengan rumus sebagai berikut :

\[ U = U_L + U_S \]

  • Keterangan :

U : Unmet need

UL : Unmet need untuk pembatasan kelahiran (Unmet need for Limiting) dihitung dari Kode AC, ADF

US : Unmet need untuk penjarangan kelahiran (Unmet need for Spacing) dihitung dari kode AB, ADE

Contoh Perhitungan

Contoh Jumlah PUS Menurut Status Hamil, Keinginan Punya Anak, dan Kesertaan Ber-KB

Diketahui Unmet Need for Limiting Kabupaten/Kota yang terdiri dari Jumlah PUS Hamil-Tidak Ingin Anak Lagi-Tidak BerKB sebanyak 0 dan Jumlah PUS Tidak Hamil-Tidak Ingin Anak Lagi-Tidak BerKB sebanyak 335. Serta Unmet Need for Spacing Kabupaten/Kota yang terdiri dari Jumlah PUS Hamil-Ingin Hamil Nanti/Kemudian-Tidak BerKB sebanyak 1 dan Jumlah PUS Tidak Hamil-Ingin Hamil Nanti/Kemudian-Tidak BerKB sebanyak 131. Jumlah PUS keseluruhan adalah 1024, dengan demikian Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need) dapat dihitung sebagai berikut.

\[ U = U_L + U_S = (\frac{0+335}{1024}x100)+(\frac{1+131}{1024}x100) = \frac{467}{1024}x100= 45,61 \]

IKU BKKBN (mCPR, PA MKJP, dan Unmet Need) tingkat Kabupaten Kupang bulan Oktober 2022

Berikut ini adalah data Jumlah Peserta KB Aktif dan Jumlah Pus Menurut Status Hamil, Keinginan Punya Anak, dan Kesertaan Ber-KB dari website Newsiga BKKBN bulan Oktober 2022.

  • Jumlah Peserta KB Aktif

Tabel 11

Download Tabel11 OKT.pdf

  • Jumlah Pus Menurut Status Hamil, Keinginan Punya Anak, dan Kesertaan Ber-KB

Tabel 16

Download Tabel16 OKT.pdf

  • Hasil Perhitungan IKU BKKBN tingkat Kab. Kupang

Berdasarkan data tersebut di atas, setelah dilakukan proses perhitungan maka Indikator mCPR, PA MKJP, dan Unmet Need tingkat Kabupaten Kupang bulan Oktober 2022 adalah sebagai berikut.

Unduh Hasil Perhitungan IKU BKKBN tingkat Kab. Kupang

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk mengunduh hasil perhitungan IKU BKKBN (mCPR, PA MKJP, dan Unmet Need) tingkat Kabupaten Kupang.


#Berencana itu Keren
Hubungi Kami via Email