Dashboard

Abstrak : Pasal 66 Peraturan Presiden nomor 70 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menyusun Harga Perkiraan sendiri (HPS). Ketentuan tersebut dimaksudkan agar sebelum melaksanakan pembelian barang/jasa baik melalui proses pelelangan maupun dengan cara penunjukan langsung atau pengadaan langsung harga pasar dari barang/jasa yang akan dibeli sudah diketahui lebih dahulu. Dengan demikian pengadaan barang dapat dilaksanakan berdasarkan harga pasar yang wajar. Pengadaan barang/jasa pemerintah dibatasi oleh pagu anggaran. PPK terikat oleh batas pagu anggaran dan tidak boleh merencanakan pengeluaran anggaran melebihi dana yang tersedia dalam DIPA. PPK dilarang menandatangani kontrak sebelum dana anggaran untuk membiayai kegiatan yang diatur dalam kontrak tersebut tersedia dalam jumlah yang cukup.

Apa yang dimaksud dengan nilai pagu? Pagu dalam keuangan bisa dibilang batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Batasan atau limit dari pengeluaran yang tersedia ini dapat digunakan untuk pengadaan barang atau jasa.

Apa yang dimaksud nilai HPS? Yang dimaksud dengan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan.

Dari uraian di atas tampak jelas bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa, HPS merupakan salah satu alat untuk membelanjakan dana anggaran yaitu untuk menentukan/membatasi harga atau nilai barang/jasa, sedangkan pagu anggaran merupakan modal utama dalam pengadaan barang/jasa.

Analisis Nilai Pagu

Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan nilai pagu (batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.) TERTINGGI Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

pengadaan_paket_ta pagu avgpagu
2020 33414533900000 4635382534
2021 10800000000000 3643454865
2018 1606500000000 2922163054
2019 1287134437000 2898518413

Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan TOTAL nilai pagu Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

pengadaan_paket_ta pagu avgpagu
2020 386655798717635 4635382534
2021 380183584821502 3643454865
2018 360177051517603 2922163054
2019 351541008626392 2898518413

Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan perbandingan Jenis Pengadaan dan Nilai Pagu Tertinggi Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

pengadaan_jenis pagu avgpagu
Pekerjaan Konstruksi 33414533900000 4224176530
Pengadaan Barang 10000000000000 3201882027
Jasa Lainnya 1606500000000 3237980454
Jasa Konsultansi Badan Usaha 475000000000 993077855
Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 95000000000 525563031
Blank 63000000000 1999757572
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi 23750051400 499036873
Jasa Konsultansi Perorangan 22398803000 279949654
Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan perbandingan tender dan Nilai Pagu Tertinggi Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021
pengadaan_metodepemilihan pagu avgmv
Tender 33414533900000 4140853353
Lelang Sederhana 1606500000000 1278335802
Lelang Pemilihan Langsung 1473583000000 1252737024
Lelang Umum 1278179455000 13523887525
Seleksi 475000000000 1003954182
Tender Cepat 324650000000 1761038234
Seleksi Sederhana 122130000000 167708122
Seleksi Umum 95682120000 1140720393
Pengadaan Langsung 52345494000 1243017111
Seleksi Cepat 27000000000 975251799
Penunjukan Langsung 24000000000 1857243178
Lelang Terbatas 13500000000 5118676000
Kontes 4305071000 1053601731

Analisis Nilai HPS

Berikut ini adalah Data Pengadaan berdasarkan nilai HPS TERTINGGI Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

pengadaan_paket_ta hps avghps
2020 10000000000000 4054948171
2021 1774844289933 3262535705
2019 1287134436822 2765598430
Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan HPS Total Per Tahun Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021
pengadaan_paket_ta hps avgmv
2021 340435813195381 3262535705
2020 338239446741892 4054948171
2019 335420074429470 2765598430

Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan perbandingan Jenis Pengadaan dan Nilai HPS Tertinggi Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

pengadaan_jenis hps avghps
Blank 54729287000 1908349256
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi 9899633480 468861678
Jasa Konsultansi Perorangan 6500000000 234928112
Berikut ini adalah data Pengadaan berdasarkan perbandingan tender dan HPS (hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan.) Tertinggi Kantor Staf Kepresidenan tahun 2018 - 2021

Penyaluran Dana Instansi

Penyaluran Dana Instansi Nilai HPS

Berikut ini adalah data penyaluran alokasi Pengadaan berbasis Jenis : Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi adalah yang paling banyak mengeluarkan dana HPS. selama tahun 2018-2021, pemerintah pusat telah menyalurkan HPS rata-rata Rp. 23.709.640.160 per jenis pengadaan dan sebesar Rp. 3160908916.37788 untuk seluruh instansi dipengadaan infrastruktur(pekerjaan konstruksi) Periode 2018 - 2021.

Berikut ini adalah data penyaluran alokasi Instansi berdasarkan Pengadaan Paket Jenis : Tender adalah yang paling banyak mengeluarkan dana HPS. selama tahun 2018-2021, pemerintah pusat telah menyalurkan HPS rata-rata Rp. 338.031.778.122.248 per jenis pengadaan dan sebesar Rp. 3160908916.37788 untuk seluruh instansi dipengadaan infrastruktur(pekerjaan konstruksi) Periode 2018 - 2021.

Penyaluran Dana Instansi Nilai PAGU

Berikut ini adalah data penyaluran alokasi Pengadaan berbasis Jenis : Pekerjaan Konstruksi adalah yang paling banyak mengeluarkan dana PAGU. selama tahun 2018-2021, pemerintah pusat telah menyalurkan PAGU rata-rata Rp. 5.712.522.844.300 per jenis pengadaan dan sebesar Rp. 3420203616.65398 untuk seluruh instansi dipengadaan infrastruktur(pekerjaan konstruksi) Periode 2018 - 2021.

Berikut ini adalah data penyaluran alokasi Instansi berdasarkan Pengadaan Paket Jenis : Tender adalah yang paling banyak mengeluarkan dana PAGU. selama tahun 2018-2021, pemerintah pusat telah menyalurkan PAGU rata-rata Rp. 2.993.185.310.769 per jenis pengadaan dan sebesar Rp. 3420203616.65398 untuk seluruh instansi dipengadaan infrastruktur(pekerjaan konstruksi) Periode 2018 - 2021.

Margin Chart

Berikut ini adalah chart yang menggambarkan Margin total dari dana pengadaan HPS dan PAGU selama 2018-2021

Notes : “Bahwa sesuai ketentuan di Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, nilai HPS tidak boleh melebihi nilai pagu” parameter PAGU -> HPS

Margin Chart 2

HPS ->PAGU