| No | Nama | NIM |
|---|---|---|
| 1 | Muhammad Ilham Ramadhan | 3337260102 |
| 2 | Alvin Juliano Gunawan | 3337260035 |
| 3 | Muhammad Giant Ramadhan Hakim | 3337260127 |
| 4 | Rizky Gusni Saputra | 3337260001 |
Data yang digunakan adalah data Statistik Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Yang diambil dari :
https://kpk.go.id/id/publikasi-data/statistik/penindakan-2
Data dari web tersebut kita masukan kedalam excel agar lebih memudahkan untuk dianalisis. Data yang dianalisis adalah jumlah perkara berdasarkan jenis perkara tindak pidana korupsi.
Isu Korupsi yang Krusial
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dapat menghambat pembangunan, mengurangi efektivitas pelayanan publik, serta menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Ketersediaan dan Keandalan Data
Data korupsi yang digunakan bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga memiliki tingkat kredibilitas dan keakuratan yang tinggi.
Relevansi untuk Analisis Statistik
Data korupsi memiliki beberapa kategori kasus yang dapat dibandingkan dan dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif maupun visualisasi data.
| Jenis Perkara | Jumlah Perkara |
|---|---|
| Pengadaan Barang/Jasa/KN | 39 |
| Perizinan | 0 |
| Gratifikasi/Penyuapan | 48 |
| Pungutan/Pemerasan | 27 |
| Penyalahgunaan Anggaran | 0 |
| TPPU | 2 |
| Merintangi Proses KPK | 0 |
Sumber: https://kpk.go.id/id/publikasi-data/statistik/penindakan-2
Diagram batang digunakan untuk membandingkan jumlah perkara
berdasarkan jenis perkara.
``` r
ggplot(
data_kpk,
aes(
x = reorder(Jenis_Perkara, Jumlah_Perkara),
y = Jumlah_Perkara
)
) +
geom_col() +
# Menampilkan angka pada batang
geom_text(
aes(label = Jumlah_Perkara),
hjust = -0.2,
size = 4
) +
# Membuat diagram horizontal
coord_flip() +
labs(
title = "Statistik Penindakan KPK Tahun 2025",
subtitle = "Jumlah Perkara Berdasarkan Jenis Perkara",
x = "Jenis Perkara",
y = "Jumlah Perkara"
) +
theme_minimal()
Visualisasi utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah diagram batang.
Diagram batang digunakan karena data yang dibandingkan terdiri dari beberapa kategori jenis perkara dengan jumlah perkara sebagai nilai numeriknya.
ggplot(
data_kpk,
aes(
x = reorder(Jenis_Perkara, Jumlah_Perkara),
y = Jumlah_Perkara,
group = 1
)
) +
geom_area(
fill = "skyblue",
alpha = 0.4
) +
geom_line(
color = "darkblue",
linewidth = 1.5
) +
geom_point(
color = "red",
size = 4
) +
geom_text(
aes(label = Jumlah_Perkara),
vjust = -0.7,
fontface = "bold",
size = 4
) +
labs(
title = "Tren Jumlah Perkara Berdasarkan Jenis Perkara",
subtitle = "Statistik Penindakan KPK Tahun 2025",
x = "Jenis Perkara",
y = "Jumlah Perkara"
) +
theme_minimal(base_size = 14) +
theme(
plot.title = element_text(
face = "bold",
size = 18,
hjust = 0.5
),
plot.subtitle = element_text(
hjust = 0.5
),
axis.text.x = element_text(
angle = 30,
hjust = 1
)
)
Berdasarkan diagram batang, dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan jumlah perkara berdasarkan jenis perkara pada tahun 2025.
Jenis perkara Gratifikasi/Penyuapan tercatat sebanyak *48 perkara. Selanjutnya, **Pengadaan Barang/Jasa/KN tercatat sebanyak 39 perkara, sedangkan Pungutan/Pemerasan* tercatat sebanyak 27 perkara.
Jenis perkara TPPU tercatat sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tabel TPK Jenis Perkara KPK tahun 2025, Perizinan, Penyalahgunaan Anggaran, dan Merintangi Proses KPK tidak memiliki catatan perkara pada tahun tersebut.
Secara keseluruhan, empat jenis perkara yang tercatat memiliki jumlah perkara pada tahun 2025 berjumlah 116 perkara.
Data ini menunjukkan bahwa jumlah perkara berbeda-beda berdasarkan jenis perkara. Namun, data jumlah perkara tersebut hanya menunjukkan banyaknya perkara dan tidak menjelaskan penyebab terjadinya perbedaan antarjenis perkara.
Berdasarkan data Statistik Penindakan KPK tahun 2025, terdapat 116 perkara yang tercatat pada empat jenis perkara yang memiliki jumlah kasus pada tabel tahun tersebut.
Jenis perkara yang tercatat meliputi Pengadaan Barang/Jasa/KN, Gratifikasi/Penyuapan, Pungutan/Pemerasan, dan TPPU.
Diagram batang membantu memperlihatkan perbedaan jumlah perkara pada setiap kategori secara lebih mudah. Data kategorik yang digunakan adalah jenis perkara, sedangkan data numeriknya adalah jumlah perkara.