Dokumentasi ini menyajikan proses quality assessment terhadap hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi karakteristik data yang belum berhasil dipadankan, khususnya berdasarkan validitas format NIK dan keberadaan duplikasi NIK. Hasil klasifikasi digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kualitas NIK pada data calon penerima bantuan yang digunakan dalam proses pemadanan dengan DTSEN.

1 Pemrosesan Data

Data yang digunakan merupakan data calon penerima bantuan yang telah melalui proses pemadanan dengan DTSEN. Variabel is_padan_dtsen_v3_2026 digunakan sebagai indikator keberhasilan pemadanan, dengan nilai 1 menunjukkan data berhasil dipadankan dan nilai 0 menunjukkan data belum berhasil dipadankan.

Syntax berikut digunakan untuk membuka data dan menghitung panjang karakter pada variabel NIK_PENGESAHAN.

COMPUTE LENGTH_NIK = LENGTH(RTRIM(NIK_PENGESAHAN)).

Variabel LENGTH_NIK digunakan untuk mengidentifikasi apakah NIK memiliki panjang 16 karakter sebagaimana format NIK yang diharapkan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan awal dalam mengevaluasi penyebab data yang belum berhasil dipadankan.

Duplikasi NIK diidentifikasi pada data yang belum berhasil dipadankan dengan DTSEN. Proses dilakukan dengan mengurutkan data berdasarkan status pemadanan dan NIK, kemudian membandingkan NIK pada setiap baris dengan NIK pada baris sebelumnya menggunakan fungsi LAG().

* IDENTIFIKASI DUPLIKAT NIK.

SORT CASES BY
    is_padan_dtsen_v3_2026(A)
    NIK_PENGESAHAN(A).

COMPUTE DUPLIKAT = 0.

IF (
    is_padan_dtsen_v3_2026 = 0
    AND NIK_PENGESAHAN = LAG(NIK_PENGESAHAN)
    AND NIK_PENGESAHAN <> ''
) DUPLIKAT = 1.

Berdasarkan status pemadanan, panjang NIK, dan keberadaan duplikasi, data diklasifikasikan ke dalam empat kelompok. Klasifikasi tersebut terdiri atas data yang berhasil dipadankan, data tidak padan karena duplikasi, data tidak padan karena format NIK tidak sesuai, dan data dengan NIK 16 digit yang tidak ditemukan dalam DTSEN.

COMPUTE STATUS_PADAN = 0.

IF (is_padan_dtsen_v3_2026 = 1) STATUS_PADAN = 1.
IF (is_padan_dtsen_v3_2026 = 0 AND DUPLIKAT = 1) STATUS_PADAN = 2.
IF (is_padan_dtsen_v3_2026 = 0 AND DUPLIKAT = 0 AND LENGTH_NIK <> 16)STATUS_PADAN = 3.
IF (is_padan_dtsen_v3_2026 = 0 AND DUPLIKAT = 0 AND LENGTH_NIK = 16) STATUS_PADAN = 4.

VARIABLE LABELS STATUS_PADAN
    'Status pemadanan NIK DTSEN'.

VALUE LABELS STATUS_PADAN
    1 'Padan'
    2 'Tidak padan - Duplikat'
    3 'Tidak padan - NIK tidak 16 digit'
    4 'Tidak padan - NIK tidak ditemukan, tetapi 16 digit'.

Distribusi masing-masing kategori diperoleh menggunakan prosedur FREQUENCIES.

FREQUENCIES
  VARIABLES = STATUS_PADAN
  /ORDER = ANALYSIS.

2 Hasil Quality Assessment

Berdasarkan hasil quality assessment, data yang tidak berhasil dipadankan dengan DTSEN dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristik NIK.

  • Kelompok pertama merupakan data dengan format NIK valid tetapi terduplikasi, sehingga satu NIK dapat muncul pada lebih dari satu record. Kondisi tersebut perlu diperhatikan dalam penghitungan jumlah individu karena jumlah record tidak selalu merepresentasikan jumlah individu yang unik.

  • Kelompok kedua merupakan data dengan format NIK tidak valid, antara lain karena NIK tidak diisi atau kolom NIK diisi dengan informasi lain seperti alamat email, NIM, dan informasi lainnya.

  • Kelompok ketiga merupakan data dengan format NIK valid dan memiliki panjang 16 digit, tetapi tidak ditemukan pada DTSEN. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegagalan pemadanan tidak disebabkan oleh format NIK, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan perbedaan sumber data, perubahan atau ketidaksesuaian identitas, maupun cakupan data DTSEN.

3 Kesimpulan

Hasil quality assessment menunjukkan bahwa kegagalan pemadanan NIK dengan DTSEN tidak hanya disebabkan oleh format NIK yang tidak valid, tetapi juga oleh duplikasi dan NIK yang secara format telah memenuhi ketentuan namun belum ditemukan dalam DTSEN. Oleh karena itu, evaluasi kualitas data perlu dilakukan secara bertahap dengan membedakan permasalahan format, keunikan NIK, dan keberadaan NIK dalam DTSEN. Klasifikasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut perbaikan data dan evaluasi hasil pemadanan.


Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, BPS,